Kekayaan Intelektual adalah sebuah kekuatan untuk pembangunan ekonomi dan penciptaan kekayaan kreasi yang pada saat ini belum digunakan untuk memberikan hasil yang optimal di semua kegiatan, terutama di dunia yang sedang berkembang. Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Balitbang Prov. Jateng pada tahun 2009 mengusulkan 16 Inventor ke Dirjen HKI untuk mendapatkan Hak Paten.